get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi, Bisa Diakses Publik

OJK Minta Bank Blokir 17 Ribu Rekening Judi Online, Kinerja Perbankan Tetap Stabil

Selasa, 03 Juni 2025 | 18:52 WIB
header img
OJK Minta Bank Blokir 17 Ribu Rekening Judi Online, Kinerja Perbankan Tetap Stabil (ist)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor keuangan, termasuk dengan menindaklanjuti laporan rekening yang diduga terlibat praktik judi online. Hingga April 2025, OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 17.026 rekening, meningkat dari 14.117 rekening pada bulan sebelumnya, berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain pemblokiran, OJK juga mewajibkan bank untuk menutup rekening yang terkonfirmasi milik pelaku berdasarkan kecocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bank juga diminta melaksanakan Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap rekening terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem anti pencucian uang dan pendanaan ilegal.

Meski langkah ini menandai tindakan tegas terhadap peredaran uang ilegal, kinerja sektor perbankan tetap stabil dan sehat. Intermediasi perbankan menunjukkan pertumbuhan positif, dengan kredit yang tumbuh 8,88 persen (year-on-year/yoy) pada April 2025 menjadi Rp7.960,94 triliun, meski sedikit melambat dari 9,16 persen yoy pada Maret 2025.

Kredit Investasi Tumbuh Paling Tinggi

Pertumbuhan kredit ditopang terutama oleh Kredit Investasi yang mencatat kenaikan paling signifikan, yakni sebesar 15,86 persen yoy. Sementara itu, Kredit Konsumsi naik 8,97 persen, dan Kredit Modal Kerja tumbuh lebih moderat, yaitu 4,62 persen yoy.

Dari sisi kepemilikan, bank BUMN menjadi motor utama pertumbuhan kredit dengan kontribusi sebesar 8,82 persen yoy. Bila dilihat dari segmen debitur, kredit korporasi naik tajam 12,77 persen, sedangkan kredit untuk UMKM hanya tumbuh 2,60 persen. Meski demikian, dalam kategori UMKM, kredit usaha kecil mencatatkan pertumbuhan tertinggi 9,48 persen, sejalan dengan upaya perbankan dalam memperbaiki kualitas kredit sektor ini.

DPK dan Likuiditas Tetap Terjaga

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,55 persen yoy menjadi Rp9.047 triliun pada April 2025, meskipun melambat dari 4,75 persen pada Maret 2025. Pertumbuhan ini ditopang oleh giro (6,02 persen), tabungan (6,05 persen), dan deposito (2,07 persen).

Likuiditas industri perbankan masih berada di level aman, dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 111,32 persen, dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) mencapai 25,23 persen—keduanya jauh di atas ambang batas minimum masing-masing 50 persen dan 10 persen. Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan pun tercatat sangat kuat, yakni 200,35 persen.

Kualitas Aset dan Permodalan Terjaga

OJK juga mencatat bahwa kualitas kredit tetap terkendali, dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,24 persen (naik dari 2,17 persen pada Maret 2025), dan NPL net sebesar 0,83 persen (dari sebelumnya 0,80 persen).

Meskipun terdapat sedikit peningkatan, Loan at Risk (LaR) tercatat 9,92 persen, masih lebih rendah dibandingkan posisi April 2024 dan di bawah level pra-pandemi yang sebesar 9,93 persen (Desember 2019).

Sementara itu, ketahanan sektor perbankan tetap kokoh, tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level tinggi, yakni 25,43 persen, menjadi penyangga kuat terhadap potensi risiko global.

Kredit BNPL Naik Tajam

Sektor kredit digital juga mencatat pertumbuhan signifikan. Kredit Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan masih relatif kecil, yakni 0,27 persen dari total kredit, namun mencatat lonjakan pertumbuhan 26,59 persen yoy menjadi Rp21,35 triliun. Jumlah rekening BNPL mencapai 24,36 juta, meski sedikit menurun dibandingkan Maret 2025.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut