get app
inews
Aa Text
Read Next : Banyak Mama Muda Ngonten Masak, Dapur Kini Jadi Panggung Digital

Telat Pajak Tak Ditilang, Bayar saat Operasi Patuh Cukup Pakai KTP Pengendara

Rabu, 23 Juli 2025 | 14:30 WIB
header img
Telat Pajak Tak Ditilang, Bayar saat Operasi Patuh Cukup Pakai KTP Pengendara. Foto: Ist


SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor yang telat bayar pajak. Dalam gelaran Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jawa Tengah hadir dengan pendekatan baru yang lebih humanis, tanpa tilang, dan malah memudahkan masyarakat untuk bayar pajak langsung di tempat.

Berlokasi di depan Ruko BSB Mijen, Kota Semarang, pada Selasa pagi (22/7/2025), operasi yang biasanya identik dengan penindakan justru dijalankan tanpa sanksi. Sebaliknya, pengendara diajak untuk lebih sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Asfauri, yang menyampaikan bahwa fokus kegiatan adalah edukasi dan pelayanan, bukan penindakan.

“Operasi ini menjadi bentuk pelayanan sekaligus edukasi, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, dan kami fasilitasi langsung di lokasi,” ujar Kompol Asfauri.

Operasi melibatkan 60 personel gabungan dari Ditlantas, Sabhara, dan Propam, serta 20 petugas pendukung dari Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi serta Kota Semarang. Para petugas secara acak menghentikan kendaraan, memeriksa SIM dan STNK, lalu mengarahkan yang telat pajak ke mobil Samsat Keliling.

Tak perlu takut ditilang. Justru pengendara diarahkan untuk langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya di tempat dengan proses yang mudah dan cepat.

Kepala UPPD Samsat Semarang III, Dewi Retnani, SE, MM, mengungkapkan bahwa warga cukup membawa KTP dan STNK lama, tanpa perlu surat tambahan.

“Kami sediakan beberapa metode pembayaran seperti tunai, QRIS, maupun transfer melalui ATM di sekitar lokasi. Prosesnya cepat, rata-rata tidak sampai 5 menit sudah selesai,” jelas Dewi.


Hasilnya, selama kegiatan berlangsung, sebanyak 15 kendaraan roda dua langsung dilayani pembayaran pajaknya dengan total penerimaan Rp5.242.500. Tak hanya itu, warga juga mendapat merchandise menarik sebagai bentuk apresiasi.

Deni, salah satu warga yang turut merasakan kemudahan layanan ini, mengaku terkejut dan puas.

“Ini bentuk kerjasama yang bagus antara polisi dan Bapenda. Saya sebenarnya baru berencana ke Samsat siang nanti, tapi ternyata bisa langsung bayar di sini. Praktis dan hemat waktu, tanpa antrian panjang,” ujarnya.

Senada dengan itu, Indra (29), seorang karyawan swasta, juga mengapresiasi pendekatan tanpa tilang ini.

“Tadi pas lewat BSB ada pemeriksaan polisi, tapi tidak ditilang. Saya malah diarahkan membayar pajak di Samsat Keliling. Selesai bayar, bahkan dapat merchandise. Saya harap ke depan aplikasi Sakpole juga bisa kasih notifikasi biar tidak telat bayar pajak,” katanya.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kegiatan ini mencerminkan strategi baru kepolisian dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas tanpa ancaman hukuman.

“Kami ingin menumbuhkan budaya disiplin yang muncul dari kesadaran diri sendiri, bukan karena takut terhadap sanksi,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut