2 Panser Anoa Disiagakan, Pasukan TNI Jaga Kantor Kejagung

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id — Dua kendaraan taktis (rantis) TNI jenis Panser Anoa terlihat terparkir di pelataran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Selasa (5/8/2025). Pemandangan ini memunculkan tanda tanya publik, mengingat kehadiran rantis di area perkantoran bukanlah hal yang umum.
Namun, pihak Kejagung segera memberikan penjelasan untuk meredam spekulasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kehadiran Panser Anoa tersebut merupakan bagian dari pengamanan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Ini pengamanan sekretariat Tim PKH, di mana di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya ada di Kejagung,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Anang juga memastikan bahwa pengamanan ini tidak berkaitan dengan isu tertentu atau situasi darurat yang tengah berkembang. Ia menyebut keberadaan personel dan kendaraan militer tersebut sebagai bagian dari kerja sama rutin antara Kejagung dan TNI.
“Pengamanan rutin biasa saja,” katanya.
Keberadaan rantis Panser Anoa tersebut terlihat berada di depan Kantor Satgas PKH yang terletak dekat dengan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Selain kendaraan, tampak pula sejumlah personel TNI berjaga di sekitar lokasi.
Sebagai informasi tambahan, pengamanan TNI di area Kejagung merujuk pada nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Perjanjian ini menjadi dasar hukum pengamanan oleh prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan.
“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung, terus kita ada Perpres juga,” ujar Anang, Senin (4/8/2025).
Isu pengamanan semakin mencuat usai rumah pribadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, turut dijaga ketat oleh personel TNI. Namun Anang membantah bahwa pengamanan tersebut berkaitan dengan rencana penggeledahan atau tindakan hukum lainnya.
“Tidak ada (penggeledahan), sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” tegasnya.
Editor : Enih Nurhaeni