get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang KA Lengah saat Nataru, 172 Barang Tertinggal di Stasiun dan Kereta

7 Truk Angkut Bawang Bombai Ilegal Dicegat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:33 WIB
header img
7 Truk Bawang Bombai Ilegal Dicegat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng) menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombai asal Kalimantan Barat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (2/1/2026). Pengungkapan tersebut tidak lepas dari koordinasi dan informasi intelijen TNI Angkatan Laut.

Kepala Karantina Jateng, Willy Indra Yunan, mengatakan penggagalan bermula dari informasi intelijen yang diterima Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang terkait kapal asal Pontianak yang dicurigai membawa barang ilegal.

“Ada informasi dari intelijen yang diterima Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut bahwa kapal asal Pontianak, Kalimantan Barat dicurigai membawa barang ilegal. Mendapat informasi tersebut, tim kami pun bergegas untuk menindaklanjutinya,” tutur Willy.

Setibanya kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Karantina Jateng, Heri Widarta, bersama tim melakukan pemeriksaan gabungan dengan sejumlah instansi terkait. Pemeriksaan dilakukan bersama Polrestabes Semarang, Lanal Semarang, Bea Cukai, serta Komando Distrik Militer (Kodim).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Kapal Dharma Kartika VII, petugas menemukan sebanyak 133,5 ton bawang bombai yang diangkut menggunakan tujuh armada truk fuso. Seluruh komoditas tersebut diketahui tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT 3) dari daerah asal.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut