get app
inews
Aa Text
Read Next : Nicholas Saputra Bikin Heboh Emak-Emak di Bioskop, Cerita Trauma Korban Kecelakan Pesawat

Cara Daftar Program Magang Bergaji Lewat Ayo Magang Kemnaker, Mulai 15 Oktober Digaji UMP

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:38 WIB
header img
Cara Daftar Program Magang Bergaji Lewat Ayo Magang Kemnaker, Mulai 15 Oktober Digaji UMP. Foto: Ist

 

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Pemerintah memastikan program magang nasional bergaji untuk fresh graduate akan resmi dibuka pada 15 Oktober 2025. Para peserta akan memperoleh gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) selama masa magang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan program ini sudah siap diluncurkan dengan sistem digital yang terintegrasi.

“Jadi program magang sudah siap dan kali ini perusahaan-perusahaan masuk dalam sistem Siap Kerja, dan sistem ini akan dibuka untuk pendaftar pada tanggal 15 Oktober,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Dananatara, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menjelaskan bahwa perusahaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) wajib mengunggah kebutuhan dan persyaratan magang pada 1–7 Oktober 2025.

“Posisi yang ditawarkan harus bisa mengembangkan kompetensi peserta. Ada sertifikat magang setelah selesai,” ujar Yassierli.

Selain itu, perusahaan diwajibkan menyediakan mentor yang akan membimbing peserta selama masa magang berlangsung.

 

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui platform “Ayo Magang” di laman resmi (http://siapkerja.kemnaker.go.id). Data pendaftar akan otomatis terhubung dengan basis data lulusan dari Kemendiktisaintek, sehingga tidak ada persyaratan tambahan.

“Kami sudah punya data lulusan satu tahun terakhir sehingga cukup mencocokkan saat registrasi,” tambah Yassierli.

Pada tahap awal, program ini menargetkan 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan. Pemerintah memastikan distribusi kuota dilakukan secara proporsional sesuai jumlah lulusan di tiap provinsi.

“Kuota pertama sesuai arahan Presiden dan Menko sebanyak 20 ribu peserta. Kami akan membaginya secara proporsional untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan,” tegas Yassierli.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut