Pegang Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo: 99,9 Persen Ini Palsu

Sementara itu, Bonatua Silalahi juga menerima salinan ijazah Jokowi yang sama dari KPU DKI. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut dimintanya atas nama publik, bukan kepentingan pribadi.
“PPID KPU DKI sudah menyerahkan ke kita, rakyat. Saya memintanya atas nama publik, meskipun pribadi saya yang mengajukan,” kata Bonatua di kantor KPU DKI Jakarta.
Bonatua menilai dokumen yang diterimanya belum lengkap karena ada bagian tertentu yang dihapus. Ia mempertanyakan alasan penghapusan tersebut.
“Terus terang saya kurang puas. Seharusnya disertakan uji konsekuensi kenapa nama dan tanda tangan dihapus. Kalau sesuai UU KIP, seharusnya dihitamkan, bukan dihapus,” tegasnya.
Dari pantauan iNews Media Group, selain Bonatua dan Roy Suryo, pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa) juga datang ke KPU DKI Jakarta untuk meminta salinan ijazah Jokowi.
Hingga kini, KPU belum memberikan keterangan resmi terkait keaslian dokumen yang beredar maupun dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Namun, langkah publik meminta salinan dokumen dinilai sebagai bagian dari hak atas informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Editor : Enih Nurhaeni