get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejahatan Finansial Makin Marak, Babinsa Dikerahkan Lindungi Masyarakat

Penipuan Keuangan Makin Marak, Kerugian Capai Rp7,5 Triliun

Rabu, 26 November 2025 | 19:42 WIB
header img
Penipuan Keuangan Makin Marak, Kerugian Capai Rp7,5 Triliun. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) memperkuat sinergi untuk melindungi masyarakat dari maraknya penipuan dan investasi ilegal yang terus memakan korban. Kondisi ini disampaikan oleh Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo dalam Rapat Pimpinan Satgas PASTI bertema “Jawa Tengah Bersinergi, Masyarakat Terlindungi” di Kantor OJK Jateng, Rabu (19/11/2025).

Hidayat mengingatkan bahwa banyaknya kasus scam dan investasi bodong menandakan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan. Namun kebutuhan ini tidak dibarengi peningkatan pemahaman yang memadai. Ia merujuk hasil SNLIK 2025 yang mencatat indeks inklusi keuangan nasional sebesar 80,51 persen, sementara indeks literasi baru 66,46 persen.

“Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan. OJK akan terus memperluas program edukasi serta memperkuat kehadiran Satgas PASTI di daerah agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat masyarakat berada dalam kondisi terdesak atau tergoda tawaran cepat dan mudah. “Masyarakat dapat mengalami kelengahan, mengabaikan risiko, atau bertindak tanpa pertimbangan yang matang,” lanjutnya.

Hidayat juga mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, Kantor OJK Jawa Tengah–DIY menerima 3.614 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, dengan kasus terbanyak berupa penipuan digital seperti money game dan impersonation. Pengaduan tersebut sebagian besar berakar dari rendahnya literasi dan kurangnya kewaspadaan masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menegaskan bahwa ancaman scam dapat menyasar siapa saja. “Scam keuangan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan keuangan,” katanya.

Sebagai upaya memperkuat penanganan kejahatan finansial, OJK dan Satgas PASTI telah mengoperasikan Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak 22 November 2024. Hingga 31 Oktober 2025, IASC menerima 323.841 laporan, dengan 530.794 rekening teridentifikasi terkait aktivitas ilegal. Dari jumlah itu, 100.565 rekening telah diblokir. Total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp7,5 triliun, sedangkan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp383,6 miliar.

Rapat pimpinan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga—mulai OJK, BI, Kejaksaan, Kepolisian, hingga BIN—untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini, respons cepat, serta pemulihan kerugian masyarakat akibat keuangan ilegal.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut