get app
inews
Aa Text
Read Next : Cedera Tak Halangi Arbi untuk Bersinar di JuniorGP 2024

Polisi Temukan Minyak Goreng Tanpa Izin Edar, Diduga Repacking Migor Curah

Rabu, 06 April 2022 | 22:47 WIB
header img
Tim Satgas Pangan Polda Jateng menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang diduga tidak memiliki Izin Edar.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan saat ini banyak beredar merek minyak goreng baru yang sebelumnya tidak beredar di masyarakat.

"Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan Kementerian Perindustrian. Ada modus repacking atau mengemas ulang tanpa izin, lalu dibuat seolah-olah minyak goreng premium. Padahal isinya minyak goreng curah," kata Iqbal.

BACA JUGA:

Pria Bergaji 60 Juta/Bulan Rampok Bank, Terinspirasi Film Action

Untuk ini, Polda Jateng mewaspadai kehadiran modus-modus ini di lapangan dan siap menindak tegas pelaku repacking minyak goreng curah tanpa izin, maupun bentuk pelanggaran lain terkait minyak goreng.

Dirinya juga meminta kerjasama masyarakat agar melaporkan ke polisi atau instansi terkait bila menemukan penyalahgunaan terkait minyak goreng curah.

"Silakan laporkan bila menemukan penyimpangan. Partisipasi dan peran serta m
asyarakat sangat kita apresiasi," tutupnya.

BACA JUGA:

Tiga Bulan Kesakitan, Ternyata Ada Gelas di Perutnya

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut