DEMAK – Sebanyak 10 perempuan seksi pemandu lagu diamankan polisi karena karena nekat beroperasi selama Bulan Suci Ramadan di Demak Jawa Tengah. Mereka juga menjalani tes urine untuk memastikan bebas dari pengaruh narkoba.
Polres Demak menggelar razia tempat hiburan, Rabu (6/4/2022) malam. Petugas merazia sejumlah tempat karaoke di sepanjang Jalan Lingkar Demak. Kegiatan razia dilakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama Bulan Ramadan.
BACA JUGA:
Ibu dan 2 Anak Kembar Tewas, Mulut Berbusa
Hasilnya, polisi mengamankan 10 perempuan pemandu lagu, 12 pengunjung, serta 9 botol minuman keras berbagai merek. Dalam razia di tempat karaoke, petugas menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.
"Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Kamis (7/4/2022) pagi.
BACA JUGA:
Pria Bergaji 60 Juta/Bulan Rampok Bank, Terinspirasi Film Action
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto