get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Hadapan 2 Menteri, Kapolda Jateng Ungkap Alasan Operasi Ketupat Dimulai Lebih Awal

Usai Reog Diklaim Malaysia, Kini Filipina Usulkan Kolintang ke UNESCO

Kamis, 07 April 2022 | 13:43 WIB
header img
Kesenian tradisional Reog Ponorogo. (istimewa).

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan banyak jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO. Namun, Badan PBB yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan itu membatasi usulan.

“Tidak boleh banyak-banyak karena diprotes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak,” kata Muhadjir kepada iNews TV, Kamis (7/4/2022). 

BACA JUGA:

Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng: Jangan Difoya-foyakan

Salah satu ketua UNESCO, kata Muhadjir, pernah berkomentar bahwa dalam hal ekonomi dan militer, Negara Amerika-lah yang menjadi super powernya. Sementara super power budaya adalah Indonesia.

“Nah salah satunya adalah Reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, di mana ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala,” jelas Muhadjir.

BACA JUGA:

Jokowi Sebut Jumlah Pemudik Lebaran Capai 85 Juta Orang, 14 Juta dari Jabodetabek

Menko PMK juga mengungkapkan, dirinya belum mengecek lebih jauh klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Menurutnya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah, artinya masing-masing negara boleh mengajukan. 

“Misalnya kita punya kolintang yang kita usulkan UNESCO, itu Negara Filipina juga melakukan klaim itu,” ujar Menko PMK.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut