get app
inews
Aa Text
Read Next : 123 Ton Bawang Bombay Ilegal Diamankan, Polisi Periksa Sopir Truk

Mentan Wanti-wanti Bahaya Bawang Bombay Selundupan, Berisiko Bawa Penyakit

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:41 WIB
header img
Mentan Wanti-wanti Bahaya Bawang Bombay Selundupan, Berisiko Bawa Penyakit. Foto: Ist

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Peredaran bawang bombay ilegal dinilai tidak hanya merugikan petani lokal, tetapi juga berpotensi membawa bakteri dan penyakit berbahaya yang mengancam ketahanan pangan nasional. Hal ini ditegaskan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman saat meninjau barang bukti bawang bombay ilegal di kawasan Semarang Utara, Sabtu (10/1/2026).

Dalam peninjauan yang turut didampingi jajaran Polda Jawa Tengah, Mentan menyebut komoditas pertanian yang masuk tanpa prosedur karantina sangat berisiko membawa bakteri dan jamur asing yang belum tentu ada di Indonesia.

“Totalnya 6.172 karung atau 123 ton. Tapi yang paling penting bukan jumlahnya. Dalam pertanian, satu ton atau seribu ton sama saja kalau membawa penyakit. Ini harus ditindak tegas, dibongkar sampai akar-akarnya. Siapapun tidak boleh lolos,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bakteri dan jamur dari luar negeri dapat menyebar cepat, merusak tanaman, menurunkan produktivitas petani, bahkan memicu kerugian besar dalam jangka panjang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa bawang bombay ilegal tersebut diamankan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan enam unit truk fuso dan tiba melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi, melibatkan Polri, TNI, Basan Karantina, dan Bea Cukai.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan dukungan penuh kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan mencegah peredaran komoditas ilegal.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut