get app
inews
Aa Text
Read Next : Bagikan BLT Minyak Goreng di Pasar Brebes, Jokowi: Dipakai yang Baik Ya!

BLT Minyak Goreng Disalurkan melalui PT Pos Indonesia

Sabtu, 09 April 2022 | 10:06 WIB
header img

JAKARTA - Pemerintah memutuskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng melalui PT Pos Indonesia. Alasannya penyaluran melalui Bank Himbara memerlukan waktu lebih lama karena ada tahapan prosedur yang harus ditempuh.

"Penyaluran (BLT minyak goreng) dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan pertimbangan penyaluran bantuan sebelumnya mencatatkan progres yang cukup bagus. Selain itu, KPM yang menerima uang tunai juga secara psikologis berbeda dengan yang nontunai," kata Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).

BACA JUGA:

KPK Tangkap Koruptor Terpelajar Mulai Sarjana sampai Profesor

Dilansir dari Sindonews, BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan yang diserahkan sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei, dan Juni) dengan total nilai Rp300.000 pada April 2022. BLT Minyak Goreng akan menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM.

Rinciannya, 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. Serta 2,5 juta PKL dan pengusaha warung yang akan disalurkan oleh TNI-Polri.

BACA JUGA:

Politikus PDIP Bertanya ke Jokowi: Dulu Belajar Jadi Presiden Berapa Waktu?

 

Dalam peluncuran program BLT Minyak Goreng oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi di Provinsi Jambi, Kamis (7/4/2022), Kemensos juga menyerahkan bantuan ATENSI dengan total nilai Rp88.910.800 dari Sentra Alyatama Jambi.

Bantuan yang diberikan kepada 10 penerima manfaat berupa motor roda tiga untuk dua penyandang disabilitas, bantuan kaki palsu untuk satu penyandang disabilitas, satu penyandang disabilitas lagi menerima bantuan kursi roda dan nutrisi, dua lansia dengan bantuan nutrisi, serta dua anak yatim-piatu dengan bantuan Atensi YAPI dan nutrisi.

BACA JUGA:

PDIP Minta 3 Menteri Ini Jangan Cepat Diganti, Siapa Saja?

Sesuai arahan presiden diberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada 100 penerima manfaat di Jambi dengan nilai masing-masing Rp1,5 juta. "Yakni Rp1,2 juta langsung dari Bapak Presiden dan atas arahan Ibu Mensos ditambahkan dari Kemensos Rp300.000 sehingga total sebesar Rp1,5 juta," ujar Harry Hikmat.
 


 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut