Ngeri! Anggota Satpol PP Tewas Disabet ODGJ Bersenjata di Kebumen
KEBUMEN, iNewsJoglosemar.id – Proses evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, berubah menjadi tragedi. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tewas setelah diserang ODGJ bersenjata tajam saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Dukuh Krajan RT 002 RW 003, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui berinisial MA, personel Satpol PP Kabupaten Kebumen, warga Kelurahan Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini. Kami juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut,” ujarnya.
Terduga pelaku bernama Ruwadi, warga Desa Krakal, Kecamatan Alian. Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga merupakan ODGJ.
Kejadian bermula saat tim gabungan melakukan evakuasi terhadap pelaku yang akan dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Tim terdiri dari tiga anggota Polsek Alian, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perangkat desa, serta pihak keluarga.
Namun, saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumah sambil membawa senjata tajam dan benda tumpul berupa sabit, pisau daging, serta linggis.
Ketika akan dimasukkan ke dalam ambulans, pelaku melakukan perlawanan dengan mengayunkan sabit dan linggis ke arah petugas. Upaya melucuti senjata sempat dilakukan, namun tidak berhasil.
Pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga mengenai tubuh korban. Luka sayat yang dialami korban mengeluarkan darah cukup banyak.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar 30 menit setelah dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia.
Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di area pondasi halaman.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis yang digunakan pelaku saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan penanganan kasus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Kebumen.
“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami rangkaian peristiwa, termasuk prosedur evakuasi dan penanganan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga telah mengajukan permintaan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Editor : Enih Nurhaeni