Jalan TMMD Buka Akses Ekonomi Penyadap Pinus dan Wisata Hutan di Somagede Kebumen
KEBUMEN, iNewsJoglosemar.id – Penyadap getah pinus di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen mulai merasakan manfaat pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,5 kilometer melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0709/Kebumen. Jalan yang sebelumnya berupa tanah dan sulit dilalui kini membuka akses menuju kawasan hutan pinus tempat warga mencari penghidupan sekaligus menuju lokasi wisata alam.
Pembangunan jalan tersebut menjadi salah satu sasaran fisik utama dalam program TMMD yang dilaksanakan TNI AD bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Infrastruktur ini diharapkan mampu mempercepat mobilitas warga, terutama bagi para penyadap getah pinus yang setiap hari beraktivitas di kawasan hutan.
Salah seorang penyadap getah pinus di Desa Somagede, Muslimin (42), mengaku sangat terbantu dengan pembangunan jalan rabat beton tersebut. Ia bersama lebih dari 200 penyadap pinus selama ini mengeluhkan akses menuju lokasi penyadapan cukup sulit karena jalannya masih berupa tanah dan licin ketika musim hujan.
“Sebelumnya saya dan para penyadap lainnya harus berjalan kaki cukup jauh sambil membawa peralatan penyadapan dan wadah penampung getah,” katanya berbahasa Jawa dengan logat Kebumen yang medok, Minggu (15/3/2026).
Jalan yang rusak sering membuat perjalanan menjadi lebih lama dan melelahkan, terutama saat harus mengangkut hasil sadapan dari dalam kawasan hutan. Setelah dibangun rabat beton, aktivitas menuju lokasi penyadapan kini menjadi lebih mudah dan aman.
“Semoga jalannya awet tidak mudah rusak, agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat desa,” lanjut bapak dua anak tersebut.
Muslimin juga menjelaskan bahwa pekerjaan sebagai penyadap getah pinus telah dilakukan oleh banyak warga desa secara turun-temurun di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Somagede, Perum Perhutani Unit I Jateng. Aktivitas tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan utama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan pinus.
Ia menuturkan bahwa penyadapan getah pinus biasanya dilakukan secara berkala setiap tiga hari sekali dengan cara melukai bagian kulit pohon pinus agar getahnya keluar. Getah yang menetes kemudian ditampung dalam wadah kecil sebelum dikumpulkan untuk disetorkan kepada pengelola hutan.
Editor : Enih Nurhaeni