Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antisipasi Botoh Judi Pilkades 140 Desa, Begini Strategi Polres Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Siapkan Mekanisme Jemput Bola untuk Laporan Kejahatan Jalanan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:15 WIB
  • author Taufik Budi
Polda Jateng Siapkan Mekanisme Jemput Bola untuk Laporan Kejahatan Jalanan
Polda Jateng Siapkan Mekanisme Jemput Bola untuk Laporan Kejahatan Jalanan. Foto: ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memaparkan tiga prioritas utama kebijakan Polisi Bersama Masyarakat dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (13/10/2026).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, S.H. ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Jawa Tengah. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan jajaran BNN Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa kebijakan Kapolri melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat dijabarkan dalam tiga prioritas utama.

Pertama, ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kapolda menyebut sejumlah jenis kejahatan yang menjadi fokus, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, dan tawuran.

"Yang pertama, kita harus tegas terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolda.

Kedua, kecepatan merespons permintaan bantuan masyarakat. Kapolda menekankan pentingnya layanan 110 dan SPKT sebagai kanal utama yang harus direspons cepat.

"Yang kedua, kita harus cepat merespons permintaan bantuan masyarakat melalui layanan 110 dan SPKT," lanjutnya.

Ketiga, pelayanan humanis bagi kelompok rentan. Kelompok yang dimaksud meliputi lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak, masyarakat kurang mampu, serta para korban kejahatan.

"Yang ketiga, kita harus memberikan pelayanan yang humanis, khususnya kepada kelompok rentan," tegas Kapolda.

Selain memaparkan tiga prioritas, Kapolda juga menjelaskan penanganan berbagai perkara di wilayah Jawa Tengah, upaya peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan pengawasan dalam proses penegakan hukum.

Polda Jateng menyiapkan terobosan berupa mekanisme jemput bola untuk mempermudah masyarakat melaporkan tindak pidana tertentu yang meresahkan, khususnya kejahatan jalanan. Melalui mekanisme tersebut, petugas akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal dan membantu proses pelaporan sesuai ketentuan hukum.

Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kepolisian, sekaligus mendorong keberanian warga melaporkan tindak pidana di lingkungannya.

Menanggapi paparan tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi sinergi Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan BNNP Jawa Tengah dalam mendukung penegakan hukum.

Komisi III juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, termasuk penerapan pendekatan restorative justice pada perkara yang memenuhi ketentuan hukum.

"Polisi harus hadir untuk membantu masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan," ujar Irjen Pol (Purn) Rikwanto, anggota Komisi III DPR RI.

Kapolda Jateng menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, dan perhatian yang diberikan pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya.

"Kami percaya bahwa kehadiran Bapak-bapak dari Komisi III ini sangat mendukung, kemudian sangat memberikan masukan yang besar untuk kami, untuk kemajuan ke depan, khususnya dalam menjalankan apa yang menjadi keinginan Bapak Kapolri dalam jargonnya, 'Polisi Bersama Masyarakat'," ujar Kapolda.

Ia menegaskan, jajaran Polda Jateng akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki setiap kekurangan dalam pelaksanaan tugas.

"Kami sudah berkomitmen bahwa kami tidak akan menyakiti hati masyarakat melalui pelayanan-pelayanan yang kami lakukan," tegas Kapolda Jateng.

 

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut