Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pegang Komando Kapolda Jateng, Irjen Roy Hardi Siahaan Warning Begal hingga Sindikat Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Temui Korban Premanisme

Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:30 WIB
  • author Taufik Budi
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Temui Korban Premanisme
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Temui Korban Premanisme. Foto: Ist

KUDUS, iNewsJoglosemar.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan turun langsung ke Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). Ia meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.

Rombongan terlebih dahulu meninjau para pihak yang diamankan dan barang bukti di Mapolres Kudus. Selanjutnya, Kapolda bersama rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.

Di lokasi tersebut, Kapolda berdialog dengan korban dan keluarga untuk mengetahui kondisi mereka setelah kejadian. Kapolda juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.

Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian Kapolda Jateng terhadap masyarakat yang mengalami tindak kekerasan, sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.

Kapolda Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Saat meninjau penanganan kasus, Kapolda Jateng menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu. Siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolda.

Kapolda mengingatkan bahwa persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Adanya kewajiban pembayaran tidak membenarkan tindakan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun tindakan melawan hukum lainnya.

Menurutnya, masyarakat harus merasa aman ketika menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak boleh ada pihak yang merasa dapat bertindak sewenang-wenang hanya karena memiliki kepentingan atau sedang menuntut haknya.

Kronologi Singkat

Peristiwa ini bermula dari persoalan utang-piutang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang menggunakan jasa penagihan melalui PT Jawara Mandiri Solution diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mendatangi rumah keluarga pihak yang memiliki kewajiban pembayaran.

Kedatangan rombongan tersebut pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB berujung perselisihan. Upaya mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak keluarga sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.

Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kejadian tersebut diduga melibatkan tindakan pemukulan, pelemparan batu, penggunaan senjata tajam, serta perusakan bagian rumah. Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka, termasuk Haris Yuliantoro Saputra yang diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam jenis bendo.

Polres Kudus bersama Polda Jateng melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh apa yang terjadi serta peran masing-masing pihak. Penyidik telah menetapkan tersangka dari pihak pengguna jasa dan penghubung. Polisi juga mengamankan 24 orang terduga pelaku dan tujuh kendaraan.

 

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut