Dari penyisiran, petugas berhasil mengamankan enam PSK yang kedapatan tengah beroperasi di wilayah Kampung Pasirkonci, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan serta Kampung Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Enam wanita pekerja seks komersial itu kami amankan untuk dilakukan pendataan," kata Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Yanuar.
BACA JUGA:
Prostitusi Bocil, Kencani Anak SMP Short Time Rp2 Juta
Dia menjelaskan para PSK yang terjaring razia itu selanjutnya dilakukan assessment setelah didata untuk kemudian akan dikirimkan ke panti rehabilitasi sosial tunasusila di wilayah Sukabumi.
"Di sana mereka nanti diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna baginya sebagai sumber mata pencaharian baru," katanya.
BACA JUGA:
Bedeng Cinta Batu Belah, Sarang Prostitusi PSK Jual Diri
Yanuar berharap razia petugas gabungan ini mampu mencegah timbulnya konflik sosial di tengah masyarakat sekaligus menjaga kekhusukan ibadah warga selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto