Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Pergantian Panglima TNI, KSAL Yudo: Kalau Diperintah Pasti Akan Siap
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Panggil Pedagang Tua Beri Bantuan Lebaran, Sri Yunani: Seperti Ketiban Rembulan

Senin, 02 Mei 2022 | 07:29 WIB
  • author Antara
Jokowi Panggil Pedagang Tua Beri Bantuan Lebaran, Sri Yunani: Seperti Ketiban Rembulan
Presiden Jokowi (Foto: Antara)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak muncul di keramaian warga untuk membagikan bantuan kepada masyarakat di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Bantuan itu disambut hangat pedagang tua sangat dibutuhkan untuk kebutuhan Lebaran Idul Fitri 1443 H.

"Tadi saya enggak sangka (dipanggil) karena saya cuma mau tahu Pak Jokowi kayak apa. Alhamdulillahirabbilalamin," kata Sri Yunani, seorang penerima bantuan seperti termuat dalam keterangan pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima pada Minggu (1/5/2022).

BACA JUGA:

TRAGIS! Pengendara RX King Tewas Kepala Pecah usai Tabrak Pasutri

Sri Yunani (64) mengaku tak menyangka sore itu dirinya mendapatkan anugerah di pengujung bulan puasa. Ia awalnya berniat hadir di Teras Malioboro, Yogyakarta hanya untuk menjajakan dagangan asongannya. Tak disangka, ia bisa berjumpa Kepala Negara, bahkan mendapatkan sedikit rezeki dari perjumpaannya tersebut.

Sore itu, ratusan masyarakat tampak memadati salah satu tempat bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Yogyakarta untuk mendapatkan paket sembako yang dibagikan. Di tengah antrean, Sri Yunani yang tengah menggendong dagangannya tiba-tiba dipanggil oleh Presiden Jokowi yang sudah berada di mobilnya.

BACA JUGA:

Viral Warga Meninggal Usai Tak Dipinjami Ambulans, Begini Kata Bupati Klaten!

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut