PADANG – Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra diperiksa petugas Polresta Padang. Dia diduga terlibat kasus pengeroyokan anggota Brimob Polda Sumbar bernama Briptu Fauzi, oleh sekira 10 pemuda.
"Dua orang sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Senin (9/5/2022).
BACA JUGA:
Emak-Emak Oleng Mobilnya Hantam Gerobak Bakso
“Sekarang (Jandia Eka Putra) masih berstatus saksi. Kalau terlibat kami akan tetapkan tersangka," imbuhnya.
Briptu Fauzi anggota Brimob Polda Sumatera Barat diduga menjadi korban pengeroyokan 10 orang di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (8/5/2022) sore. Dia dianiaya para terduga pelaku di depan istri dan anaknya.
BACA JUGA:
Anggota Brimob Dikeroyok 10 Pemuda di Depan Anak-Istri
Kronologi kejadian bermula saat Briptu Fauzi bersama keluarganya sedang berwisata di pantai tersebut. Ketika itu, korban dan anaknya duduk-duduk bermain pasir di pantai. Sementara di lokasi yang sama ada sekelompok pemuda diduga para pelaku sedang bermain bola.
Salah satunya Jandia Eka Putra, mantan kiper Semen Padang yang kini bermain di PSIS Semarang. Saat itulah bola dua kali hampir mengenai anggota keluarga korban. Lantas korban pun menegur para pemuda tersebut hingga berujung cekcok dan terjadi pengeroyokan.
BACA JUGA:
Raba Payudara Karyawati Bank, Mahasiswa Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi
"Anggota Brimob saat kejadian sedang berwisata bersama keluarga. Para terduga pelaku ini lagi bermain bola," ujarnya.
Atas kejadian ini, korban pun tak terima dan membuat laporan polisi. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan tidak mau buru-buru. Kami harus memeriksa satu-satu sehingga itu memakan waktu," kata Dedy.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diculik 3 Pria, Nyaris Diperkosa Tangan Diikat Mulut Disumpal
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto