MALANG – Pakaian gadis muda dibuka paksa oleh pelaku yang dikuasai nafsu syahwat untuk melakukan hubungan intim. Namun, niat perkosa gadis muda itu gagal total setelah mengetahui korban sedang menstruasi.
Motif penyekapan dan percobaan pemerkosaan gadis muda asal Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang akhirnya terungkap. Remaja berinisial IR (19) ini menjadi korban penyekapan oleh YD (49) warga Banyuwangi yang tinggal di rumah kontrakannya di Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Marshanda Berjuang Lawan Tumor Payudara, Ungkap Tanda Kematian
Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi, mengungkapkan, awalnya pelaku berniat mengajak korbannya untuk mengambil ijazah yang tertahan di sekolahnya. Tetapi yang bersangkutan justru berniat mencabuli IR di rumah kontrakannya.
"Korban diajak ke rumahnya, lalu pelaku ini berupaya untuk mencabuli korban. Karena korban melawan, akhirnya tangannya diikat," kata Donny ditemui wartawan di Mapolres Malang, pada Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA:
M Lutfi Dicopot dari Jabatan Menteri, Istrinya Wanita Cantik Bintang Video Klip Dewa19
Pelaku pun lantas melepaskan pakaian korban dan hendak melaksanakan niatnya mencabuli korban. Tetapi aksi itu dihentikannya karena korban tengah menstruasi.
"Karena kesal tidak bisa mencabuli pelaku akhirnya menyekap korban di lemari rumahnya," ujarnya.
BACA JUGA:
Mobil Goyang di Halaman Masjid, Ternyata Isinya Muda mudi Bercumbu Tanpa Busana
Sebelumnya diberitakan seorang perempuan menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Kamis 9 Juni 2022 lalu. Korban disekap di dalam lemari di sebuah kamar yang terkunci selama 11 jam sejak pukul 09.00 - 20.00 WIB.
Korban berhasil melarikan diri usai mendobrak lemari yang terkunci dan kabur dari pintu belakang rumah kontrakan tersebut. Selanjutnya korban meminta tolong warga sekitar dan membawanya laporan ke kepolisian.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diperkosa Sopir Travel, Teriakannya Menyayat Hati Polisi
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait