PALEMBANG, iNewsJoglosemar.id – Polisi menyamar ditawari kencan gadis muda tarif Rp600 ribu di Palembang Sumatera Selatan. Dari penyamaran itu, polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan empat muncikari.
Empat muncikari prostitusi online itu adalah Indhasty Angelina (28), Syandi Ilham (22) Dimas (20), dan Bagus Harianto. Mereka ditangkap di dua hotel saat menunggu perempuan yang dijajakan melayani pria hidung belang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, keempat tersangka ini ditangkap berdasarkan dua laporan polisi. Sebagai muncikari, mereka menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
Keempat tersangka ditangkap di dua hotel yang berbeda yakni, di Jalan R Sukamto dan di Jalan Basuki Rahmat. Mereka langsung digelandang petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait