JAKARTA - Ayah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anaknya kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Anaknya meregang nyawa saat baku tembak dengan Bharada E.
Menurut Samuel, kabar yang sudah disebarluaskan terkait pelecehan tersebut merupakan fitnah. Kata dia, tuduhan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.
"Begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah," kata Samuel di Kantor Kemenko Polhukam," Rabu (3/8/2022).
"Ini menjadi pukulan berat, ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," sambungnya.
Menurut Samuel, tuduhan pelecehan yang dilakukan anaknya tidak dapat diterima, karena belum ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan bahwa Brigadir J bersalah.
"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami (marga) Hutabarat kurang terima," ucapnya.
Untuk diketahui Pengacara Marga Hutabarat, Pheo bersama perwakilan marga menyambangi Gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan guna audiensi dengan Mahfud MD.
Pheo mengatakan, pihaknya bersama dengan ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat bakal menyampaikan dua distorsi mengangkut kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami Marga Hutabarat menemukan adanya dua distorsi yang harus kami sampaikan kepada masyarakat, sehingga dengan dua distorsi ini bisa diselesaikan kami yakin kasus adik kami Brigadir Hutabarat itu akan menunju kepada kebenaran," kata Pheo Hutabarat.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait