JAKARTA - Bharada E tembakkan 3 peluru dari 7 yang bersarang di tubuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E alias Richard Eliezer mengaku hanya menembakkan tiga peluru yang dibuktikan dengan tersisanya 12 peluru di dalam senjata miliknya.
“Peluru milik klien saya itu ada 15 kemudian sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar. Nah di sini sangat penting tadi walaupun Kombes Santo tidak hadir berhalangan karena sakit,” kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, dilansir Antara, Senin (21/11/2022).
Fakta persidangan hari ini, tutur Ronny, terungkap bahwa peluru tersisa yang pistolnya diserahkan oleh Bharada E ke Kombes Santo sebanyak 12 butir.
“Tadi juga disaksikan oleh saudara Ridwan yang tadi menyampaikan. Jadi, ini kenapa kita perlu sekali terkait dengan peluru karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” ucap Ronny.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait