Sebelumnya, ketika menyampaikan kesaksian, eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit menjawab pertanyaan hakim ketika hakim bertanya dari mana penyidik memperoleh senjata glock dengan peluru yang tersisa sebanyak 12 butir.
“Itu dari Bharada E,” kata Ridwan ketika menjawab pertanyaan hakim.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin, menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Hari berikutnya, Selasa (22/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait