LAHAT – Berdalih kesepian tak miliki istri, Dilik cabuli 2 anak tetangga di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Terduga pelaku adalah Dilianto alias Dilik (54), warga Kabupaten Lahat. Dia ditangkap polisi karena nekat mencabuli 2 anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban.
"Kedua korban merupakan perempuan dan berusia delapan tahun," katanya, Rabu (3/8/2022). Baca
Terungkapnya perbuatan bejat tersangka bermula MS yang merupakan orang tua dari salah satu korban merasa curiga karena putrinya mengeluh sakit saat buang air kecil. Kemudian, MS membujuk korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan tersangka Dilik. Tak terima dengan hal itu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait