JAKARTA – Isu kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri membuat heboh masyarakat. Terlebih isu itu juga disertai munculnya informasi skema kerajaan dan konsorsium 303 mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut. Hanya saja, Dedi memastikan, seluruh aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.
Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dedi menekankan, pihaknya akan mengusut sampai ke akar-akarnya terkait dengan kejahatan penyakit masyarakat tersebut. "Tidak usah dikandani (kasih tahu) kalau itu yo sikat terus pekat," ujar Dedi.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen kekaisaran Sambo dan konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya judi online.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang ikut terlibat dalam tindak pidana kasus judi online.
Sigit pun memastikan, sanksi tegas itu tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat. Dengan kata lain, hukuman tersebut tidak melihat apakah pejabat Mabes maupun Kapolda.
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki kerajaan yang berkuasa di internal Mabes Polri. Oleh karena itu, penyidikan kasus Brigadir J awalnya berjalan terhambat.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait