Di tengah perjalanan, keduanya mengalami kecelakaan hingga korban terjatuh tidak sadarkan diri. Pasca-kecelakaan tersebut pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit namun dibawa pulang ke rumahnya.
“Pelaku kemudian menyetubuhi korban yang tengah dalam kondisi tidak sadarkan diri, pada Senin pagi (15/8/2022) korban dibawa ke rumah sakit namun akhirnya korban meninggal dunia pada Selasa pagi (16/8/2022),” beber Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Ansori.
Kasus dugaan persetubuhan dan meninggalnya korban tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait