JAKARTA – Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya yang juga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Mereka telah membina biduk rumah tangga selama 19 tahun dan dikaruniai tiga orang anak.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, anggota DPR RI Fraksi Golkar Dedi Mulyadi. Gugatan cerai Anne Ratna mengejutkan karena sejak menikah pada 2003, rumah tangga pasangan itu diketahui harmonis dan tak diterpa banyak masalah.
Pasangan itu pertama kali bertemu di area rumah dinas Bupati Purwakarta. Dedi Mulyadi yang kala itu menjabat sebagai anggota DPRD Purwakarta bertemu dengan Anne Ratna merupakan Mojang Kabupaten Purwakarta yang juga sepupu dari Bupati Purwakarta saat itu, yakni Bunyamin Dudih.
Keduanya menikah pada 2003 dan pasangan itu dikaruniai dua putra dan seorang putri: Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, serta Hyang Sukma Ayu.
Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan gugatan cerai Anne Ratna terhadap Dedi Mulyadi itu. Sidang pertama dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022.
“Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," ungkap Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
Sejauh ini belum diketahui penyebab gugatan cerai itu. Kedua belah pihak juga belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait