PALEMBANG – Demi selingkuhan perwira polisi tinggalkan istri dan 6 anak di Palembang Sumatera Selatan. Perwira polisi itu juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menjadi pesakitan di PN Palembang.
Terdakwa adalah Iptu Hartam Jalidin oknum perwira polisi yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau. Akibat ulahnya telah berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) hingga tega menelantarkan istri dan anaknya selama hampir tiga tahun.
Putra sulung terdakwa Hartam Jalidin, berusaha untuk tegar saat dihadirkan JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi SH jadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Di hadapan majelis hakim diketuai Mangapul Manalu SH MH, saksi Alfareza Haris Pratama mengatakan, penelantaran ayahnya terhadap ibu serta lima orang adiknya terjadi sejak 2019 hingga sekarang.
Bahkan, saksi Alfareza mengaku saat ini tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi, dikarenakan ibunya tidak sanggup lagi membiayai studinya.
"Saya sebelumnya sempat dinyatakan lulus dan diterima di Politeknik Negeri Sriwijaya, namun tidak ada biaya jadi saya mundur Pak," kata saksi Alfareza sembari menyeka air mata.
Mirisnya lagi, saksi Alfareza menjawab pertanyaan penasihat hukum apakah rela ayahnya dipenjara karena kasus dugaan penelantaran ini, tegas Alfareza menjawab "Berani berbuat, harus berani juga bertanggung jawab".
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait