BANJARNEGARA, iNewsJoglosemar.id - Seorang ibu tiga anak berinisial T (41) di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, tega membunuh bayi yang baru dilahirkan. Kejadian tragis ini terungkap bahwa suami tersangka sering merantau ke Jakarta, sementara tersangka menjalin hubungan gelap dengan tetangganya hingga hamil.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku pada 12 April 2024. Tersangka T mengaku membunuh bayinya dengan cara merendamnya di dalam air. Kejadian tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat ke Polsek Punggelan pada 15 April 2024.
“Kami memerintahkan Kasatreskrim beserta Kapolsek untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian diperiksa saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan serta dilanjutkan autopsi,” kata Erick di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 kg dan sudah cukup umur untuk hidup di luar kandungan. Ditemukan tanda-tanda pembekapan, yang mengindikasikan bayi tersebut mati bukan karena keguguran, melainkan dibunuh.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait