Erick mengungkapkan bahwa tersangka T melakukan tindakan tersebut karena takut dan khawatir jika orang-orang di sekitarnya mengetahui kehamilannya. Hubungan gelap yang dijalani tersangka dengan pria tetangganya terjadi ketika suaminya sering merantau ke Jakarta.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 04.15 WIB saat tersangka bangun tidur dan merasa kontraksi. Tersangka tetap melakukan aktivitas mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan. Hingga sekitar pukul 07.00 WIB, setelah selesai mencuci, tersangka melahirkan bayi seorang diri di kamar mandi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait