BANJARNEGARA, iNewsJoglosemar.id - Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, di mana seorang ibu tiga anak berinisial T (41) tega membunuh bayi yang baru dilahirkan. Kejadian ini diduga kuat karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria lain.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, memaparkan kronologi kejadian yang terjadi di rumah pelaku pada 12 April 2024. Tersangka T dengan sadar membunuh anaknya dengan cara merendamnya di dalam air. Kejadian tersebut baru terungkap setelah adanya laporan masyarakat ke Polsek Punggelan pada 15 April 2024.
“Kami memerintahkan Kasatreskrim beserta Kapolsek untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian diperiksa saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan serta dilanjutkan autopsi,” kata Erick di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 kg dan sudah cukup umur untuk hidup di luar kandungan. Ditemukan tanda-tanda pembekapan, yang mengindikasikan bayi tersebut mati bukan karena keguguran, melainkan dibunuh.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait