SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Pengungkapan sindikat penggelapan mobil rental oleh Polda Jawa Tengah berawal dari laporan pemilik rental di Kabupaten Pemalang. Kejadian tersebut terjadi pada 2 Desember 2025 saat para pelaku menyewa satu unit Toyota Innova.
Dalam proses penyewaan, para tersangka menggunakan identitas palsu berupa KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Mobil kemudian dibawa kabur oleh para pelaku tanpa dikembalikan sesuai perjanjian.
“Setelah kendaraan dikuasai, mobil tersebut dibawa ke wilayah Jawa Timur, tepatnya Mojokerto,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (22//12/2025).
Dari hasil penyelidikan, kendaraan tersebut rencananya akan dijual ke Kalimantan Selatan. Polisi kemudian menelusuri pergerakan kendaraan hingga jaringan pelaku.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
