JEPARA – Kantongi video bugil siswi SMA, pemuda ini paksa korban hubungan intim di Jepara Jawa Tengah. Setelah menyetubuhi korban, pelaku tetap mengunggah foto dan video bugil korban di akun media sosial.
Terduga pelaku adalah Abdul (21), warga Mlonggo Jepara. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polres Jepara, karena menyebarkan video bugil SE (15) siswi SMA yang juga teman dekat pelaku.
"Dari sinilah kasus terbongkar. Orangtua korban mengetahui unggahan foto ini dan melaporkan ke polres," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi.
Pengakuan pelaku nekat mengunggah foto dan video tak senonoh karena tidak terima korban memutus hubungan dengannya. Pelaku berharap korban mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita pakaian korban dan pelaku saat berhubungan intim, serta unggahan foto dan video untuk mengancam korban.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait