Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sebut Surat Salah Alamat

Didin Jalaludin
Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sebut Surat Salah Alamat (Foto: Didin Jalaludin)

PURWAKARTA Dedi Mulyadi tak hadir dalam sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu (5/10/2022). Dia digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang tak lain adalah Bupati Purwakarta.

Kuasa hukum tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan, hingga saat ini Dedi Mulyadi selaku tergugat belum menerima panggilan gugatan dari PA Kabupaten Purwakarta. Pasalnya surat undangan persidangan dikirim ke Subang. Sementara Kang Dedi beralamat di Kabupaten Purwakarta.

"Tadi pemeriksaan berkas. Gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Anne) itu kami ditolak, karena secara administratif alamat gugatannya salah. Dengan begitu, tergugat belum menerima panggilan gugatan, jadi sidang gugatan ini kami tolak," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang sendiri ke Pengadilan Agama Purwakarta, untuk sidang cerai dengan suaminya Dedi Mulyadi, Rabu (5/10/2022). Bupati cantik itu tampak anggun dengan balutan pakaian warna hitam putih dengan kerudung putih.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network