Para korban mengaku kecewa dengan hasil mediasi. Sebab pelaku mengelak atas perbuatannya yang telah dilakukannya. Pelaku berdalih hanya memegang pundak dan tidak sampai melakukan aksi tidak senonoh.
"Kami kemudian dipindah lokasi PKL-nya," ujarnya.
Terpisah, Panewu Girisubo Slamet Winarno membenarkan terjadi permasalahan ini. Pihak kapanewon juga sudah mengambil beberapa langkah menindaklanjuti aduan tersebut.
"Niki (ini) sudah kita lakukan langkah-langkah untuk yang terbaik semuanya. Sekarang yang bersangkutan dalam proses pembinaan," tulis Slamet melalui pesan singkat.
Sementara pihak sekolah enggan memberikan komentar. Kepala sekolah ataupun guru bimbingan konseling semuanya tidak ada yang bersedia memberikan komentarnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait