Unit 1 Satreskrim Polres Kendal memeriksa empat pemuda yang diduga mengetahui dan mempergoki aksi mesum pengunjung objek wisata pantai di Kecamatan Kangkung. Hingga kini belum diketahui pemeriksaan yang dilakukan Polres Kendal kepada empat pemuda karena belum ada keterangan resmi.
Sementara Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, Ircham Chalid sudah memerintahkan stafnya memeriksa dan mencari informasi kepada pihak desa dan pengelola tempat wisata tersebut.
Ircham juga belum bisa memastikan identitas sepasang remaja yang nekat berbuat mesum di gazebo seperti terlihat dalam video yang viral tersebut karena sudah ditangani kepolisian dan menunggu hasilnya.
Dia meminta semua pengelola tempat wisata untuk melakukan pengawasan kepada pengunjungnya. Sehingga aksi tak senonoh demikian tidak terulang lagi karena merusak citra wisata di Kendal.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait