WONOGIRI – Bocah perempuan 14 tahun bawa sapu pukul penagih utang ibunya di Wonogiri Jawa Tengah. Akibatnya, penagih utang menderita luka berdarah dan harus mendapat lima jahitan di area dagu.
Gadis muda itu adalah NDR, seorang anak asal Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Dia gemas setelah mengetahui ada penagih utang WDS (23) datang menemui ibunya, Hal itu terjadi pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Tak terima ditagih, NDR membawa sapu lalu memukulkan ke karyawan sebuah koperasi simpan pinjam (KSP) di Wonogiri itu, sebanyak satu kali. Pukulan sapu itu mengenai pipi bagian kiri korban, yaitu WDS.
"Akibatnya dagu korban sebelah kiri sobek hingga mengeluarkan darah. Harus dijahit lima jahitan. Tapi korban masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Hanya merasa sakit di dagu sebelah kiri akibat jahitan luka yang dialami," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (16/11/2022).
WDS lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Wonogiri, pada 20 Oktober 2022. NDR pun dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP karena diduga melakukan penganiayaan. Tindak pidana yang dilakukan adalah memukul seorang penagih utang.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait