Lebih lanjut dia mengatakan, selain mengamankan dua orang warga pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras.
"Selain dua orang ini, kita juga menyita 30 botol minuman keras berbagai merek tanpa dilengkapi izin,” pungkasnya.
Bukan hanya warung remang-remang, polisi juga memeriksa ke beberapa tempat hiburan, penginapan hingga kos-kosan, untuk menciptakan suasana tenteram menjelang Natal dan tahun baru 2023.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait