Antara pelaku dengan korban pencabulan, masih memiliki hubungan saudara. H merupakan paman korban. Selama ini korban tinggal di rumah pelaku pencabulan, setelah ibu korban meninggal dunia.
Dia tega mencabuli keponakannya sendiri, dengan alasan tidak dilayani istrinya sejak dua tahun terakhir. Kasus pencabulan terhadap anak piatu tersebut terbongkar, setelah keluarga korban melaporkan pencabulan tersebut ke polisi.
Menerima laporan keluarga korban, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Pelaku mengaku kepada polisi, mencabuli korban saat kondisi rumah sepi.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tersebut, tidak menyangka akibat pencabulan yang dilakukannya, keponakannya akhirnya hamil. Kini H ditahan di Polres Swahlunto, untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait