SAWAHLUNTO, iNewsJoglosemar.id – Setubuhi keponakan hingga hamil enam bulan, paman ngeles di Sawahlunto Sumatera Barat. Pelaku juga mengancam korban, akan mengusir dari rumahnya bila melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Pelaku adalah pria berinisial H warga Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Dia tak berkutik saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, Minggu (11/12/2022), karena mencabuli anak piatu yang masih duduk di bangku SMP, hingga hamil enam bulan.
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Ferlyanto, mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari istri tersangka yang curiga melihat tubuh keponakannya.
"Istri tersangka membawa korban ke bidan, dan hasil dari pemeriksaannya korban telah hamil enam bulan," terangnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait