get app
inews
Aa Read Next : Tips Khusus Pasutri: Komunikasi Kunci Efektif Suami Betah di Rumah

Setubuhi Bini Orang dan Digerebek Suami Sah, Begini Nasib Oknum Anggota Polisi

Minggu, 07 Mei 2023 | 06:53 WIB
header img
Setubuhi Bini Orang dan Digerebek Suami Sah, Begini Nasib Oknum Anggota Polisi (ILustrasi/Ist)

KENDARI, iNewsJoglosemar.id – Setubuhi bini orang dan digerebek suami sah di kamar hotel Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam. Begini nasib oknum anggota polisi yang nekat berselingkuh dengan wanita bersuami.

Perselingkuhan antara seorang anggota polisi dengan wanita yang telah bersuami, menggemparkan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Perselingkuhan tersebut terungkap, setelah pasangan selingkuh itu digerebek di kamar hotel.

Anggota polisi yang tertangkap bersetubuh dengan wanita selingkuhan tersebut, diketahui berinisial Bripka DM anggota Provos Polda Sulawesi Tenggara. Sementara wanita selingkuhan Bripka DM, diketahui berinisial NR.

Saat ini Bripka NR harus menjalani penahanan selama 30 hari, untuk kepentingan penyelidikan yang dilakukan Ditpropam Polda Sulawesi Tenggara, terkait kasus perselingkuhan yang menjeratnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut