SAWAHLUNTO, iNewsJoglosemar.id – Setubuhi keponakan hingga hamil enam bulan, paman ngeles di Sawahlunto Sumatera Barat. Pelaku juga mengancam korban, akan mengusir dari rumahnya bila melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Pelaku adalah pria berinisial H warga Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Dia tak berkutik saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, Minggu (11/12/2022), karena mencabuli anak piatu yang masih duduk di bangku SMP, hingga hamil enam bulan.
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Ferlyanto, mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari istri tersangka yang curiga melihat tubuh keponakannya.
"Istri tersangka membawa korban ke bidan, dan hasil dari pemeriksaannya korban telah hamil enam bulan," terangnya.
Saat ditangkap, tersangka sempat menyangkal telah mencabuli keponakannya sendiri. Namun setelah polisi menunjukkan barang bukti, serta laporan keluarga korban, akhirnya pelaku tak dapat mengelak lagi.
Dia tega mencabuli keponakannya sendiri, dengan alasan tidak dilayani istrinya sejak dua tahun terakhir. Kasus pencabulan terhadap anak piatu tersebut terbongkar, setelah keluarga korban melaporkan pencabulan tersebut ke polisi.
Menerima laporan keluarga korban, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Pelaku mengaku kepada polisi, mencabuli korban saat kondisi rumah sepi.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tersebut, tidak menyangka akibat pencabulan yang dilakukannya, keponakannya akhirnya hamil. Kini H ditahan di Polres Swahlunto, untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait