PEMATANG SIANTAR, iNewsJoglosemar.id – Mama muda dan mahasiswi tawarkan layanan bersetubuh via Michat kepada lelaki hidung belang. Namun belum sempat melakukan hubungan suami istri dengan pelanggan, mereka ditangkap polisi.
Polres Pematang Siantar mengamankan dua mama muda atau ibu rumah tangga (IRT) dan seorang mahasiswi. Ketiganya diamankan terkait dugaan prostitusi online via aplikasi MiChat. Mereka diamankan dari salah satu rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, ketiga wanita itu IS (31), IH (25), dan AIS (23). Mereka ditangkap saat bertransaksi setelah sebelumnya menyepakati harga untuk melakukan hubungan suami istri melalui aplikasi MiChat.
"Ada 3 perempuan yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang diamankan pada Kamis (5/1/2023) dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pematang Siantar," ujar Rusdi, Minggu (8/1/2023).
Rusdi mengatakan, ketiga wanita yang diamankan menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat. Setelah harga disepakati pelanggan kemudian dikirimkan lokasi ketiga wanita tersebut tinggal.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait