BANYUMAS, iNewsJoglosemar.id – Bejat, komplotan kakek 70 tahun setubuhi gadis muda hingga hamil di Banyumas Jawa Tengah. Para pelaku awalnya merayu korban, dengan memberikan imbalan uang antara Rp20 ribu-50 ribu, kemudian mengajak hubungan intim.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan empat orang kakek berusia rata-rata 70 tahun, menggemparkan warga Banyumas, Jawa Tengah. Tragisnya, korban pemerkosaan itu adalah gadis berusia 12 tahun, dan kini kondisinya hamil.
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas, bergerak cepat menangkap empat kakek pelaku pemerkosaan tersebut. Keempat kakek itu, sudah sangat mengenal korban berinisial AZ (12) yang kini duduk di bangku kelas enam SD.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, empat tersangka pemerkosaan terhadap anak telah berhasil ditangkap, dan kini menjalani penahanan di Polresta Banyumas, untuk kepentingan pemeriksaan.
"Kami menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap anak, pada Rabu (11/1/2023), setelah menerima laporan dari korban. Keempat pelaku pemerkosaan ini, sudah sangat mengenal korban," tutur Agus.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait