Tersangka membunuh korban dengan cara ditenggelamkan ke pantai. Setelah korban tak bernyawa, tersangka memperkosa jasad korban. Tersangka sempat membawa tubuh korban ke atas bebatuan, namun tersangka terpeleset dan jasad korban jatuh di sela-sela bebatuan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kepentingan penyelidikan, kini tersangka pembunuhan dan pemerkosaan tersebut dijebloskan ke sel tahanan Polresta Manado. Sementara korban telah dimakamkan oleh keluarganya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait