Petugas lantas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku dan berhasil menyita uang palsu 30 lembar pecahan Rp100 ribu dan 15 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Sehingga total uang palsu sebanyak 35 lembar pecahan Rp100 ribu dan 15 lembar uang palsu Rp50 ribu.
"Kita melakukan pengembangan dan penelusuran ke rumah pelaku. Dari sana didapati masih ada uang palsu sebanyak Rp3,75 juta. Uang tersebut masih utuh dan belum dipakai pelaku," imbuhnya.