Gadis Muda Disetubuhi Ayah Kandung, Ibunda Murka Lapor Polisi

Muh Rusli
Gadis Muda Disetubuhi Ayah Kandung, Ibunda Murka Lapor Polisi (Foto: SindoNews/Ilustrasi)

KOLAKA UTARA, iNewsJoglosemar.id – Gadis muda disetubuhi ayah kandung selama dua tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban tak berani menolak keinginan ayah kandungnya karena diancam dibunuh.

Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Tommy Subardi Putra, mengatakan kasus gadis muda distubuhi ayah kandung itu terdapat di Kecamatan Kodeoha. Gadis muda itu masih di bawah umur yakni berusia 15 tahun.

"Kasus di Kodeoha terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri inisial M (42). Sedangkan perkara warga Rante Angin disetubuhi oleh seorang kenalannya pada dua tempat terpisah dalam sehari," ujarnya, Kamis (18/5/2023).

Untuk kasus ABG yang disetubuhi ayahnya di Kodeoha, kata Iptu Tommy, korban berdasarkan pengakuan sang anak dinodai ayahnya sejak 2021 hingga bulan ini. Perbuatan tidak senonoh itu baru diungkap korban hingga membuat ibunya murka.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network