Teror Rekaman Video
Dia lantas mengirim screeshoot rekaman video hubungan suami istri ke handphone korban dengan nomor lain. Tak lupa, dia juga mengaku sebagai orang lain saat mengirim rekaman video saat masih pacaran asyik hubungan suami istri dengan mantan pacarnya itu.
"Dia mengirim screenshoot video itu pakai nama lain dan nomor baru," ujarnya.
MK juga meminta uang Rp500.000 dengan alasan untuk menghapus foto tersebut. Bahkan mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial jika permintaan tak dituruti.
Namun niat MK tak terlaksana. Setelah SA menceritakan semua yang dialami, polisi memanggil MK untuk dimintai keterangan. MK mengaku sebagai orang yang mengirim screenshoot video tersebut ke handphone SA dengan mengaku sebagai orang lain.
"Motifnya adalah agar pacarnya mau kembali lagi," kata Syamsudin.
Polisi tak melanjutkan kasus ini ke proses hukum setelah melakukan mediasi antara SA dan MK. SA bersedia memaafkan MK dengan syarat tak mengulangi hal yang sama dan mengembalikan uang Rp500.00 yang diberikan sebelumnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait