Bekas Pemondokan
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol-PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menyatakan, dari informasi yang didapatnya dari media sosial, rental tersebut juga ada ajakan undangan bermain PlayStation berduaan bersama kekasihnya.
“Jadi rental PS itu seperti karaoke, ruangannya memang bekas pemondokan. Ini memang ada pengaduan dari warga. Takutnya nanti disalahgunakan untuk asusila,” ucap Rahmat Hidayat, ditemui pada Senin (12/6/2023).
Rahmat menambahkan, bahwa usaha Rental PS ini masuk dalam ranah publik. Berbeda dengan usaha penginapan atau perhotelan yang masuk ranah privat sehingga ada fasilitas seperti kamar tidur dan kamar mandi dalam.
“Kalau Rental PS ini dalam artian tidak butuh yang namanya fasilitas untuk mendukung privasi. Tempat karaoke pun ada fasilitas ruangan seperti itu adalah untuk meredam suara dan pintunya pun ada jendelanya,” katanya.
Maka dari itu, Satpol-PP Kota Malang telah memberikan teguran lisan kepada pemilik untuk mengganti jendela dengan kaca bening agar tidak terjadi kegiatan yang mengarah ke perbuatan asusila.
“Tindakan teguran lisan yaitu jendela diganti kaca bening dan kunci tidak menempel di pintu. Itu kuncinya nempel di ruangan. Intinya kami itu mencegah, nanti disalahgunakan untuk perbuatan asusila,” katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait